Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan |
Mind Map |
1. MASYARAKAT PERKOTAAN, ASPEK-ASPEK POSITIF
DAN NEGATIF
A. PENGERTIAN MASYARAKAT
Sebelum kita bicara lebih lanjut masalah
masyarakat, baiklah kita tinjau dulu definisi tentang masyarakat.
Definisi adalah uraian ringkas
untuk memberikan batasan-batasan mengenai sesuatu
persoalan atau pengertian ditinjau daripada analisis.
Analisis Inilah yang memberikan arti yang jemih dan kokoh dari sesuatu
pengertian.
Mengenai arti masyarakat, baiklah
di sini kita kemukakan beberapa definisi mengenai masyarakat dari para sarjana,
seperti misalnya :
1) R. Linton : Seorang ahli antropologi mengemukakan, bahwa masyarakat
adalah setiap kelompok manusia yang telaha cukup lama hidup dan
bekerjasama, sehingga mereka
ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya
dalam satu kesatuan
sosial dengan batas-batas tertentu.
2) M.J. Herskovits : Mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok
individu yang diorganisasikan dan mengikuti
satu cara hidup tertentu.
3) J.L. Gillin dan J.P. Gillin
: Mengatakan bahwa
masyarakat adalah kelompok manusia
yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan
persatuan yang sama. Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil.
4) S.R. Steinmetz: Seorang sosiolog
bangsa Belanda mengatakan, bahwa masyarakat adalah kelompok
manusia yang terbesar, yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil, yang mempunyai perhubungan yang erat ada teratur.
5) Hasan Shadily : mendefinisikan masyarakat adalah golongan
besar atau kecil dari beberapa manusia,
yang dengan pengaruh
bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama
lain.
Kalau kita mengikuti definisi
Linton, maka masyarakat itu timbul dari setiap kumpulan individu, yang telah lama hidup dan bekerja sama dalam
waktu yang cukup lama. Kelompok
manusia yang dimaksud
di atas yang belum terorganisasikan mengalami yaitu:
a) Adaptasi dan organisasi dari tingkah laku para anggota.
b) Timbul perasaan berkelompok secara
lambat laun atau I esprit
de cerpa.
Proses ini biasanya tanpa disadari dan diikuti oleh semua anggota kelompok dalam suasana trial and error.
Dari uraian tersebut
di atas dapat kita lihat bahwa masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan arti yang
sempit. Dalam arti luas masyarakat dimaksud
keseluruhan hubungan-hubungan
dalam hidup bersama dan tidak
dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan Kata lain : kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit
masyarakat dimaksud sekelompok manusia yang dibatasi
oleh aspek-aspek tertentu, misalnya teritorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
Umpama : ada masyarakat Jawa. ada masyarakat Sunda, masyarakat
Minang, masyarakat mahasiswa,
masyarakat petani, dan sebagainya, dipakailah Kata masyarakat itu dalam
arti sempit.
Mengingat definisi-definisi masyarakat di atas maka dapat
diambil Kesimpulan, bahwa masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut :
a) Harus ada pengumpulan manusia,
dan harus banyak, bukan pengumpulan
binatang;
b) Telah bertempat
tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu;
c) Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk
menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam
:
1) Masyarakat paksaan. misalnya : negara,
masyarakat tawanan dan lainlain.
2) Masyarakat merdeka,
yang terbagi dalam :
(a) Masyarakat natuur, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan (horde), suku (scam), yang bertalian Karena hubungan darah atau Keturunan.
Dan biasanya masih sederhana sekali kebudayaannya.
(b) Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi Karena
kepentingan
keduniaan atau
kepercayaan, misalnya : koperasi, kongsi
perekonomian, gereja
dan sebagainya.
B. MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan
pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda
dengan masyarakat pedesaan.
Perhatian khusus masyarakat kola tidak terbatas
pada aspek-aspek seperti pakaian, makanan dan perumahan, tetapi mempunyai perhatian lebih luas lagi. Orang-orang kota sudah memandang penggunaan kebutuhan hidup, artinya oleh hanya sekadarnya atau apa adanya.
Hal ini disebabkan oleh
Karena pandangan warga kota sekitarnya. Kalau menghidangkan makanan misalnya, yang diutamakan adalah bahwa yang menghidangkannya mempunyai kedudukan sosial yang tinggi. Bila ada tamu misalnya, diusahakan
menghidangkan makanan-makanan yang ada dalam
kaleng. Pada orang-orang desa ada kesan,
bahwa mereka masak makanan itu sendiri
tanpa memperdulikan apakah tamu-tamunya suka atau tidak.
Pada orang kota, makanan
yang
dihidangkan harus kelihatan mewah dan tempat penghidangannya juga harus mewah dan terhormat. Di sini terlihat
perbedaan penilaian.
Orang desa memandang makanan sebagai suatu alat memenuhi kebutuhan biologis,
sedangkan pada orang kota, makanan sebagai alat untuk
memenuhi kebutuhan sosial.
Demikian pula masalah
pakaian, orang kota memandang pakaian pun sebagai alat kebutuhan
sosial. Bahkan pakaian
yang dipakai merupakan perwujudan dari kedudukan sosial si pemakai.
Ada beberapa
ciri yang menonjol
pada masyarakat kota, yaitu :
1) Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa. Kegiatan-kegiatan keagamaan hanya setempat di tempat-tempat peribadatan, seperti : di masjid, gereja. Sedangkan di luar itu, kehidupan masyarakat berada dalam lingkungan ekonomi, perdagangan.
cara kehidupan demikian
mempunyai kecenderungan ke arah keduniawian, bila dibandingkan dengan kehidupan
warga masyarakat desa yang cenderung ke arah keagamaan.
2) Orang kota pada umumnya
dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang-orang lain. Yang terpenting
di sini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota-kota kehidupan keluarga
sering sukar untuk disatukan, sebab perbedaan kepentingan, paham politik, perbedaan agama, dan sebagainya.
3) Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
Misalnya seorang pegawai
negeri lebih banyak bergaul
dengan rekan-rekannya daripada
tukang-tukang becak, tukang kelontong
atau pedagang kaki lima lainnya.
Seorang sarjana ekonomi akan lebih banyak bergaul
dengan rekannya dengan
latar belakang pendidikandalam ilmu ekonomidari
pada dengan sarjana-sarjana
ilmu politik, sejarah, atau yang lainnya. Begitu pula dalam lingkungan mahasiswa mereka
lebih senang bergaul
dengan sesamanya daripada dengan mahasiswa yang tingkatannya lebih tinggi atau rendah.
4) Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan
juga lebih banyak diperoleh warga kota
dari pada warga desa. Pekerjaan para warga desa lebih bersifat
seragam, terutama dalam bidang bertani. Oleh Karena itu pada masyarakat desa tidak banyak dijumpai pembagian kerja berdasarkan keahlian. Lain halnya di
kota, pembagian kerja sudah meluas, sudah ada macam-macam kegiatan industri, sehingga
tidak hanya terbatas pada satu sektor pekerjaan.
5) Jalan pikiran
rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebihdidasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
6) Jalan kehidupan
yang cepat di kota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga
pembagian waktu yang teliti sangat penting, untuk dapat mengejar
kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
7) Perubahan-perubahan sosial
tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya
terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar. Hal ini sering menimbulkan pertentangan antara golongan tua dengan
golongan muda. Oleh Karena itu golongan
muda yang belum sepenuhnya
terwujud kepribadiannya, lebih sering mengikuti pola-pola baru dalam kehidupannya.
C. PERBEDAAN
DESA DAN KOTA
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat pcrbedaan-perbedaan yang ada mudah-mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagai
masyarakat pedesaan atau masyarakat perkotaan.
Ciri-ciri tersebut
antara lain :
1) jumlah dan kepadatan penduduk;
2) lingkungan hidup;
3) mata pencaharian;
4) corak kehidupan sosial;
5) stratifikasi
sosial;
6) mobilitas sosial;
7) pola interaksi
sosial;
8) solidaritas sosial; dan
9) kedudukan dalam hierarki
sistem administrasi nasional.
2. HUBUNGAN DESA DAN KOTA.
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas
yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan
yang wajar di antara
keduanya terdapat hubungan
yang erat, bersifat
ketergantungan, Karena di antara
mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam
memenuhi kebutuhan warganya
akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayurmayur,daging dan ikan.Desa
juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenisjenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan
raya atau jembatan dan tukang becak.
Mereka ini biasanya
adalah pekerja-pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka,
sibuk bekerja di sawah. Bila
pekerjaan di bidang pertanian mulai menyurut, sementara
menunggu masa panen mereka merantau
ke kota terdekat untuk melakukan
pekerjaan apa saja yang tersedia.
Sebaliknya, kota
menghasilkan barang-barang yang juga
diperlukan oleh orang desa seperti
bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak
tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan
dan alat transportasi. Kola juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani
bidang-bidang jasa yang dibutuhkan oleh orang desa
tetapi tidak dapat dilakukannya sendiri, misalnya
saja tenaga-tenaga di bidang medis atau kesehatan, montirmontir, elektronika dan alat transportasi serta tenaga yang mampu memberikan bimbingan dalam upaya
peningkatan hasil budi daya pertanian, peternakan ataupun perikanan
darat.
Dalam kenyataannya hal ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud Karena adanya beberapa pembatas.
Jumlah penduduk semakin
meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Padahal,
luas lahan pertanian sulit bertambah, terutama di daerah yang sudah lama berkembang seperti
pulau Jawa. Peningkatan basil pertanian
hanya dapat diusahakan melalui intensifikasi budi daya di bidang ini. Akan tetapi, pertambahan basil pangan yang diperoleh
melalui upaya intensifikasi ini, tidak sebanding dengan pertambahan jumlah penduduk, sehingga
pada suatu saat hasil pertanian suatu daerah pedesaan hanya cukup untuk memenuhi
kebutuhan penduduknya saja, tidak kelebihan yang dapat dijual lagi. Dalam keadaan semacam ini, keterpaksa memenuhi kebutuhan pangannya
dari daerah lain,
bahkan kadang-kadang terpaksa mengimpor dari luar negeri. Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi
dengan perluasan kesempatan kerja ini pada akbirnya berakibat bahwa di pedesaan terdapat
banyak orang yang tidak mempunyai mata pencaharian tetap. Mereka
ini merupakan kelompok pengangguran, baik sebagai pengangguran penuh maupun setengah pengangguran.
3. ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
Untuk menunjang aktivitas warganya
serta untuk memberikan suasana aman, tenteram dan nyaman pada warganya,
kola dihadapkan pada kebarusan
menyediakan berbagai fasilitas
kebidupan dan keharusan untuk mengatasi
berbagai masalah yang timbul sebagai
akibat aktivitas warganya.
Dengan kata lain kota harus
berkembang.
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan
sosial, ekonomi, kebudayaan
dan politik. Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen-komponen yang membentuk struktur
kota tersebut. Jumlah dan kualitas komponen suatu
kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kola tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu
lingkungan perkotaan, seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi
:
a) Wisma : Unsur ini merupakan bagian
ruang kota yang dipergunakan
untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk
melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial
dalam keluarga. Unsur wisma ini mengharapkan :
1) Dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk
yang sesuai pertambahan kebutuhan penduduk
untuk masa mendatang;
2) Memperbaiki keadaan
lingkungan perumahan yang Lelah ada agar dapat mencapai
standar mutu kehidupan yang layak,dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan.
b) Karya : Unsur ini merupakan
syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, Karena unsur ini merupakan
jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.Penyediaan lapangan
kerja bagi suatu kota dapat dilakukan dengan cara
menyediakan
ruang; misalnya bagi kegiatan perindustrian, perdagangan, pelabuhan, terminal
serta kegiatan-kegiatan kerja lainnya.
c) Marga : Unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya di dalam kota (hubungan internal), serta hubungan antara kota itu
dengan kota-kota atau daerah lainnya
(hubungan eksternal). Di dalam unsur ini
termasuk :
1) Usaha pengembangan jaringan jalan dan fasilitas-fasilitasnya (terminal, parkir, dan lain-lain)
yang memungkinkan pemberian
pelayanan seefisien mungkin;
2) Pengembangan jaringan
telekomunikasi sebagai suatu
bagian dari sistem transportasi dan komunikasi kota secara keseluruhan.
d) Suka : Unsur ini merupakan bagian
dari ruang perkantoran untuk memenuhi kebutuhan
penduduk akan fasilitas-fasilitas hiburan, rekreasi,
pertamanan,
kebudayaan dan kesenian.
e) Penyempumaan : Unsur ini merupakan bagian yang peuting
bagi suatu kota, tetapi belum secara
tepat tercakup ke dalam ke empat unsur
di atas, termasuk fasilitas
keagamaan, pekuburan kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaringan
utilitas umum.
Kelima unsur pokok ini merupakan
pola pokok dari komponen-komponen
perkotaan yang kuantitas dan kualitasnya kemudian dirinci di dalam
perencanaan
suatu kota tertentu
sesuai dengan tuntutan
kebutuhan yang spesifik untuk kota tersebut pada saat sekarang
dan masa yang akan datang.
Pemecahan masalah-masalah tersebut atau pencapaian persyaratan di atas, hendaknya dituangkan dalam suatu kebijaksanaan dasar
yang dikaitkan dengan pengembangan wilayah dan interaksi kota dan
sekitanya secara berimbang dan harmonis. Untuk itu semua, maka fungsi dan togas aparatur Pemerintah
Kola hams ditingkatkan :
1) Aparatur kota harus dapat menangani
berbagai masalah yang timbul di kota.
Untuk itu, maka pengetahuan tentang
administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya
2) Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota
harus dikerjakan dengan
cepat dan tepat,
agar tidak disusul
dengan masalah lainnya;
3) Masalah keamanan kota harus dapat
ditangani dengan baik sebab kalau tidak, maka kegelisahan penduduk
akan menimbulkan masalah
harus;
4) Dalam rangka pemekaran
kota, harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kotad engan para pemimpin di tingkat
Kabupaten, tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah Kabupaten di sekitarnya. Oleh Karena itu maka kebijaksanaan perencanaan dan mengembangkan kota harus dapat dilihat dalam kerangka
pendekatan yang luas yaitu pendekatan regional. Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan
masalah kola sebagai
berikut :
1) Menekan angka kelahiran;
2) Mengalihkan pusat pembangunan pabrik
(industri) ke pinggiran
kola;
3) Membendung urbanisasi;
4) Mendirikan kola satelit di mana pembukaan usaha relatif rendah;
5) Meningkatkan fungsi dan peranan kola-kola
kecil atau desa-desa yang telah ada di sekitar kola besar;
6) Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai
pekerjaan.
Rata secara internal
pada hakikatnya merupakan
satu organisme, yakni kesatuan integral
dari tiga komponen,
meliputi " Penduduk,
kegiatan usaha dan wadah" ruang fisiknya. Ketiganya saling berkait,
pengaruh-mempengaruhi, oleh karenanya
suatu pengembangan yang tidak seimbang
antara ketiganya, akan menimbulkan kondisi kota yang tidak positif,
antara lain semakin menurunnya kualitas hidup masyarakat kota. Dengan kata lain, suatu perkembangan kota harus mengarah
pada penyesuaian lingkungan fisik ruang kota dengan
perkembangan sosial dan kegiatan usaha
masyarakat kota.
Di pihak
lain, kota mempunyai juga peran/fungsi esternal, yakni seberapa
jauh fungsi dan peran kota tersebut dalam kerangka wilayah
dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik
dalam skala regional maupun nasional. Dengan pengertian ini diharapkan bahwa
suatu pengembangan kola tidak mengarah pada satu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah
sekitarnya,
Karena keduanya saling
pengaruh-mempengaruhi.
4. MASYARAKAT PEDESAAN
A. PENGERTIAN DESA/PEDESAAN
Yang dimaksud
dengan desa menurut
Sutardjo Kartohadikusuma mengemukakan sebagai
berikut :
Desa adalah suatu kesatuan hokumdi mana bertempat
tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
Menurut Bintarto desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di situ (suatu
daerah) dalam hubungannyadan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.
Sedangkan menurut
Paul H. Landis
: Desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.
Dengan ciri-cirinya sebagai berikut :
a) Mempunyai pergaulan hidup yang saling
kenal mengenal antara
ribuan jiwa.
b) Ada pertalian perasaan
yang sama tentang
kesukaan terhadap kebiasaan.
c) Cara berusaha (ekonomi) adalah
agraris yang paling
umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris
adalah bersifat sambilan.
Masyarakat pedesaan
ditandai dengan pemilikan
ikatan perasaan batin yang kuat sesama wargadesa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang amat kuat yang hakikatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat di mana ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap
waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, Karena beranggapan samasama sebagai
anggota masyarakat yang saling mencintai
saling menghormati,
mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap
keselamatan dan kebahagian bersama di dalam masyarakat.
Adapun yang menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain sebagai berikut :
a) Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai
hubungan yang lebih mendalam
dan erat bila dibandingkan dengan
masyarakat pedesaan lainnya
di luar batas-batas wilayahnya;
b) Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar keKeluargaan (Gemeinschaft atau paguyuban).
c) Sebagian besar warga masyarakat pedesaan
hidup dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian
merupakan pekerjaan sambilan (part time) yang biasanya
sebagai pengisi waktu luang.
d) Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencarian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.
Oleh Karena anggota masyaraKat mempunyai kepentingan pokok yang
hampir sama, maka mereka selalu bekerja sama untuk mencapai
kepentingan-kepentingan mereka. Seperti
pada waktu mendirikan rumah, upacara pesta perkawinan, memperbaiki jalan desa, membuat saluran
air dan sebagainya, dalam hal-hal tersebut
mereka akan selalu
bekerjasama.
Bentuk-bentuk kerjasama dalam masyarakat sering
diistilahkan dengan gotong royong dan tolong-menolong.
Pekerjaan gotong-royong pada waktu sekarang
lebih populerdengan istilah kerja bakti misalnya memperbaiki jalan, saluran air, menjaga keamanan
desa (ronda malam) dan sebagainya.
Sedang mengenai macamnya pekerjaan gotong-royong (kerja bakti)
itu ada dua macam, yaitu :
a) Kerja bersama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif
warga masyarakat itu sendiri (biasanya
diistilahkan dari bawah).
b) Kerjasama untuk pekerjaan-pekerjaan yang inisiatifnya tidak timbul dari masyarakat itu sendiri berasal dari luar (biasanya berasal dari atas).
Kerjasama jenis pertama biasanya, sungguh-sungguh dirasakan kegunaannya bagi mereka, sedang jenis kedua biasanya
sering kurang dipahami kegunaannya.
B. HAKIKAT DAN SIFAT MASYARAKAT
PEDESAAN
Seperti dikemukakan oleh para ahli atau somber bahwa
masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan
mata pencarian yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang
antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kola sebagai
masyarakat tentangdamai, harmonis yaitu masyarakat yang adem ayem, sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala
kesibukan, keramaian dan keruwetan
atau kekusutan pikir.
Maka tidak jarang orang kola melepaskan segala kelelahan dan kekusutan
pikir tersebut pergilah
mereka ke luar kola. Karena merupakan tempat
yang adem ayem, penuh ketenangan. Tetapi sebetulnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa
oleh sifat masyarakat itu yang oleh Ferdinand
Tonics diistilahkan dengan
masyarakat gemeinschaft (paguyuban). Jadi Paguyuban masyarakat itulah yang menyebabkan orang-orang kota menilai sebagai masyarakat itu tenang
harmonis, rukun dan damai dengan
julukan masyarakat yang adem ayem.
Tetapi sebenarnya di dalam
masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala,
khususnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan
ketegangan-ketegangan sosial.
Dalam hal ini kita jumpai gejala-gejala sosial yang sering
diistilahkan dengan :
a) Konflik ( Pertengkaran)
Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan
adalah masyarakat yang tenang dan harmonis
itu memang tidak sesuai dengan
kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan
adalah penuh masalah dan
banyak ketegangan. Karena
setiap hari mereka
yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara
terns-menerus dan hal ini
menyebabkan kesempatan untuk
bertengkar amat banyak sehingga
kemungkinan
terjadi peristiwa-peristiwa peledakan
dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
b) Kontraversi
(pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi
atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black
magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kont raversi
(pertentangan) ini dari sudut kebiasaan
masyarakat.
c) Kompetisi (Persiapan)
Sesuai dengan
kodratnya masyarakat pedesaan
adalah manusiamanusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya
yang antara lain mempunyai
saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh Karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif
dan bisa negatif.
Positif bila persaingan wujudnya
saling meningkatkan usaha
untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (basil).
Sebaliknya yang negatif
bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak
mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
d) Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan
mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja
keras tanpa bantuan
orang lain. Jadi jelas
masyarakat
pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi
kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa didorong
untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat
sambutan yang sangat dari para ahli.
Karena pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras.
Tetapi para ahli lebih untuk memberikan perangsang-perangsang yang
dapat menarik aktivitas masyarakat pedesaan
dan hal ini dipandang sangat perlu.
Dan dijaga agar cara dan irama bekerja
bisa efektif dan efisien
serta kontinyu (diusahakan untuk menghindari masa-masa kosong bekerja Karena berhubungan dengan keadaan musim/iklim di Indonesia).
C. SISTEM
NILAI BUDAYA PETANI
INDONESIA
Para ahli disinyalir bahwa
di kalangan petani pedesaan ada suatu cara berfikir dan mentalitas yang hidup dan bersifat religio-magis.
Sistem nilai budaya petani
Indonesia antara lain sebagai berikut
:
a) Para petani di Indonesia terutama
di Jawa pada dasarnya menganggap
bahwa hidupnya itu sebagai
sesuatu hal yang buruk, penuh
dosa, kesengsaraan.
Tetapi itu tidak berarti bahwa ia harus menghindari hidup yang nyata dan menghindarV l[n diri dengan bersembunyi di dalam kebatinan atau dengan bertapa,
bahkan sebaliknya wajib menyadari
keburukan hidup itu dengan jelas berlaku prihatin
dan kemudian sebaikbaiknya dengan penuh usaha atau ikhtiar.
b) Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-
kadang untuk mencapai kedudukannya.
c) Mereka berorientasi pada masa ini (sekarang), kurang
memperdulikan
masa depan, mereka kurang mampu untuk itu. Bahkan kadang-kadang ia rindu masa lampau, mengenang
kekayaan masa lampau (menanti
datangnya kembali sang rain adil yang membawa
kekayaan bagi mereka).
d) Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana
alam atau
bencana lain itu hanya
merupakan sesuatu yang barns wajib diterima
kurang adanya agar peristiwa-peristiwa macam itu tidak berulang kembali. Mereka cukup saja dengan menyesuaikan diri dengan alam, kurang adanya usaha untuk menguasainya.
e) Dan untuk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong-
royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu pada hakikatnya tergantung kepada sesamanya.
D. UNSUR-UNSUR DESA
Daerah, dalam
arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak,
beserta penggunaannya, termasuk
juga unsur lokasi,
luas dan batas yang merupakan lingkungan geografis
setempat.
Penduduk, adalah
hal yang meliputi
jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
Tata kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-iKatan pergaulan warga desa. Jadi menyangkut seluk-beluk kehidupan masyarakat
desa (rural society).
Ketiga unsur desa ini tidak lepas satu sama lain, artinya
tidak berdiri
sendiri, melainkan merupakan satu kesatuan
Unsur daerah, penduduk dan tata kehidupan
merupakan suatu kesatuan hidup atau " Living unit".
E. FUNGSI DESA
Pertama, dalam hubungannya dengan kota, maka desa yang merupakan " hinterland' atau daerah dukung
berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok seperti
padi, jagung, ketela, di samping bahan makanan lain seperti
kacang, kedelai, buah-buahan, dan bahan makanan
lain yang berasal dari hewan.
Kedua, desa ditinjau dari sudut potensi
ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) yang
tidak kecil artinya.
ketiga, dari
segi kegiatan kerja (occupation) desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan, dan sebagainya.
Desa-desa di Jawa banyak berfungsi
sebagai desa agraris. Beberapa desa di Jawa sudah dapat pula menunjukkan perkembangan-perkembangan yang barn, yaitu dengan timbulnya industri-industri kecil di daerah pedesaan dan merupakan " rural industries" .
5. URBANISASI DAN URBANISME
Sehubungan dengan
perbedaan antara masyarakat pedesaan dengan
masyarakat perkotaan, kiranya
perlu pula disinggung perihal urbanisasi.
Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kola atau dapat pula dikatakan
bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.
Proses urbanisasi boleh dikatakan terjadi
di seluruh Junia,
baik pada negara-negara yang sudah maju industrinya mupun yang secara relatif belum memiliki industri. Bahwa urbanisasi mempunyai akibat-akibat yang negatif terutama dirasakan oleh negara yang agraris seperti
Indonesia ini. Hal ini
terutamadisebabkan Karena pada umumnya
produksi pertanian sangat rendah
apabila dibandingkan dengan
jumlah manusia yang dipergunakan dalam produksi tersebut
dan boleh dikatakan
bahwa faktor kebanyakan penduduk dalam suatudaerah " over-population" merupakan
gejala yang umumdi negara
agraris yang secara ekonomis masih terbelakang.
Proses urbansiasi dapat terjadi dengan lambat maupun
cepat, hal mana tergantung daripada
keadaan masyarakat yang bersangkutan. Proses tersebut terjadi dengan menyangkut dua aspek, yaitu :
- perubahannya
masyarakat desa menjadi
masyarakat kola
- bertambahnya penduduk kola yangdisebabkan oleh mengalirnya penduduk
yang berasal dari desa-desa (pada umumnya
disebabkan Karena penduduk desa merasa
tertarik oleh keadaan di kota).
Sehubungan dengan
proses tersebut di alas, maka ada beberapa
sebab yang mengakibatkan suatu daerah tempat tinggal mempunyai
penduduk yang baik. Artinya adalah, sebab suatu daerah mempunyai daya tarik sedemikian rupa, sehingga orang-orang pendatang semakin banyak. Secara umum dapat dikatakan bahwa sebab-sebabnya adalah sebagai berikut
:
I) Daerah yang termasuk
menjadi pusat pemerintahan atau menjadi ibukota
(seperti contohnya Jakarta).
2) Tempat tersebut letaknya
sangat strategis sekali
untuk usaha-usaha perdagangan/perniagaan. seperti misalnya
sebuah kola pelabuhan atau sebuah kola yang letaknya dekat pada sumber-sumber bahan-bahan mentah.
3) Timbulnya industri di daerah itu, yang memproduksikan barang-barang maupun jasa-jasa.
6. PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DENGAN
MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat pedesaan
kehidupannya berbeda dengan
masyarakat perkotaan. Perbedaan-perbedaan ini berasal dari adanya perbedaan
yang mendasar dari keadaan
lingkungan, yang mengakibatkan adanya dampak
terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan. Kesan populer masyarakat perkotaan terhadap masyarakat
pedesaan adalah bodoh, lambat
dalam berpikir. masyarakat perkotaan mengamatinya hanya sepintas, tidak banyak tahu, dan kurang pengalaman dengan keadaan
lingkungan pedesaan. Masyarakat
pedesaan dan masyarakat
perkotaan memiliki ciri sendiri-sendiri. Mengenal
ciri"ciri masyarakat pedesaan
pedesaan akan lebih mudah dan lebih baik dengan membandingkannya dengan kehidupan masyarakat perkotaan. Dalam memahami masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, tentu tidak akan mendefinisikannya secara universal dan objektif, tetapi berpatokan
pada ciri-ciri masyarakat. Ciri-ciri itu ialah adanya sejumlah
orang, tinggal dalam suatu daerah tertentu, adanya sistem hubungan, ikatan alas dasar kepentingan bersama, tujuan dan bekerja bersama,
ikatan alas dasar
unsurunsur sebelumnya, rasa solidaritas, sadar akan adanya interdependensi, adanya norma-norma dan kebudayaan. Kesemua
ciri-ciri masyarakat ini dicoba
ditranformasikan pada ealitas desa dan kola, dengan menitik
beratkan pada kehidupannya. Ciri masyarakat desa juga mungkin
belum tentu benar, sebab
desa sedang mengalami
perkembangan struktural yang tersusun dan terarah
ke peningkatan integrasi masyarakat yang lebih luas sebagai
akibat intensifnya hubungan kola dengan desa dan derasnya program
pembangunan, sehingga dapat menimbulkan perubahan-perubahan. Untuk menentukan suatu komunitas apakah termasuk masyarakat
pedesaan atau masyarakat perkotaan, dari segi kuantitatif sulit dibedakan Karena
adanya hubungan antara konsentrasi penduduk dengan gejala
sosial; dan perbedaannya bersifat graudal. Lebih sesuai apabila menentukan perbedaannyadengan sifat
kualitas atau kriteria kualitatif,
di mana struktur, fungsi, adat-istiadat, sorta corak kehidupannyadipengaruhi oleh proses penyesuaian ekologi masyarakat.
Masyarakat pedesaan ditentukan oleh basis fisik dan sosialnya, seperti
ada kolektivitas, petani individu, tuan tanah, buruh tani,dan lain-lain. Ciri lain bahwa desa terbentuk erat kaitannya dengan naluri alamiah
untuk mempertahankan kelompoknya, melalui
kekerabatan tinggal bersama
dalam memenuhi kebutuhannya. Perkembangan
lanjut suatu desa akan memunculkan
desa lainnya, sebagai
fungsi induk desa. Masyarakat kota
ditekankan dari pengertian kotanya dengan ciri dan sifat kehidupannya serta kekhasan
dalam interes hidupnya. Dalam masyarakat Kata kebutuhan primer dihubungkan dengan status sosial
dan gaya hidup
masa kini sebagai manusia modern.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar